Jumat, 12 Maret 2021

PERBANDINGAN ANTARA JABATAN DENGAN PROFESI

PERBANDINGAN ANTARA JABATAN DENGAN PROFESI

 

Meilinda

 

ABSTRAK

Apa saja yang dikerjakan atau dilakukan seseorang merupakan peker­jaan. Yang dimaksudkan dengan pekerjaan di sini ialah jenis perbuatan atau kegiatan untuk memperoleh imbalan atau upah. Dengan ciri makna yang demikian, pekerjaan dapat juga disebut mata pencarian atau pokok penghidupan. Dalam konteks itu, secara khusus kita mengenal pula jenis pekerjaan yang lazim disebut profesi dan jabatan. Jenis pekerjaan yang menuntut pendidikan dan keahlian khusus disebut profesi. Yang dapat digolongkan ke dalam kategori itu, antara lain, ialah pekerjaan seorang dokter, guru, pengacara, dan peneliti. Pekerjaan pengemudi, mandor, pembantu rumah tangga tidak termasuk profesi. Jabatan merupakan jenis pekerjaan yang berhubungan dengan struktur suatu organisasi. Direktur, kepala bidang, dan sekretaris, misalnya, merupakan jabatan. Dalam pengertian itu, dikenal pula istilah seperti jabatan fungsional, jabatan struktural, dan jabatan rangkap.

 

KATA KUNCI

Jabatan merupakan jenis pekerjaan yang berhubungan dengan struktur suatu organisasi. PROFESI, yakni pekerjaan yang dikerjakan sebagai aktivitas pokok untuk menghasilkan nafkah hidup serta yang mengandalkan suatu keahlian.- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian spesial.- Dilaksanbakal sebagai suatu pekerjaan atau aktivitas utama (purna waktu).- Dilaksanbakal sebagai sumber utama nafkah hidup.- Dilaksanbakal dengan keterlibatan pribadi yang mendidalam.

 

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Karya ilmiah ini dibuat karena sering terjadinya salah pengertian antara jabatan dengan profesi yang sering tertukar fungsi dan maknanya. Masyarakat yang mengaggap bahwa jabatan dengan profesi itu mempunyai makna yang tidak sama. Dalam dunia kerja bahwa jabatan lebih mengarah kepada title sesorang dan profesi lebih mengarah kepada pekerjaan seseorang.

Seseorang yang bekerja sebagai dokter,dikatakan profesinya sebagai dokter dan orang yang pekerjaannya mengajar di sekolah dikatakan profesinya sebagai Guru.Bahkan ada orang yang mengatakan bahwa profesinya sebagai tukang batu,tukang parkir,pengamen,penyanyi,pedagang dan sebagainya.Jadi istilah profesi dalam konteks ini , sama artinya dengan pekerjaan atau tugas yang dilakukan seseorang dalam kehidupannya sehari-hari.

B.     Pembatasan Masalah

1.      Perbedaan makna antara jabatan dengan profesi.

2.      Kegunaan istilah kata jabatan dengan profesi.

3.      Penempatan kata jabatan dengan profesi.

C.    Tujuan Penyusunan

 

1.      Untuk mengetahui perbedaan makna antara jabatan dengan profesi.

2.      Untuk mengetahui fungsi kegunaan kata antara jabatan dengan profesi.

3.      Untuk mengetahui bagaimana penempatan kata jabatan dengan profesi.

 

LANDASAN TEORI

 

Kata jabatan mempunyai beberapa pengertian dan konotasi. Staf Balai Pembinaan Administrasi UGM dalam Ensiklopedi Administrasi memberikan definisi jabatan dengan : ”Sekumpulan dari tugas dan tanggung jawab yang dibebankan oleh seorang pejabat yang bersangkutan kepada seseorang baik untuk waktu yang penuh maupun sebagian”. Komarudin (dalam buku Ensiklopedia Managemen) menerjemahkan kata jabatan dari occupation dengan definisi : ”Kedudukan yang menetapkan tugas, wewenang,hak dan tanggung jawab yang melekat pada seorang pekerja dalam suatu satuan organisasi”. Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".

Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.

 

PEMBAHASAN MASALAH

Kata jabatan mempunyai beberapa pengertian dan konotasi. Staf Balai Pembinaan Administrasi UGM dalam Ensiklopedi Administrasi memberikan definisi jabatan dengan : ”Sekumpulan dari tugas dan tanggung jawab yang dibebankan oleh seorang pejabat yang bersangkutan kepada seseorang baik untuk waktu yang penuh maupun sebagian”. Komarudin (dalam buku Ensiklopedia Managemen) menerjemahkan kata jabatan dari occupation dengan definisi : ”Kedudukan yang menetapkan tugas, wewenang,hak dan tanggung jawab yang melekat pada seorang pekerja dalam suatu satuan organisasi”.

Pengertian jabatan yang dapat di tarik dari Penjelasan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, pasal 17 ayat (1) adalah ”Kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang karyawan dalam rangka susunan satuan organisasi”.
Untuk mengetahui pengertian yang lebih luas mengenai jabatan dalam Kamus Jabatan Nasional perlu dikemukakan istilah-istilah yang ikut memberikan penjelasan,yaitu :

1.      Unsur atau elemen, ialah komponen yang terkecil suatu pekerjaan, misalnya memutar, menarik, menggosok,dan mengangkat.

2.      Tugas atau task, ialah sekumpulan unsur yang merupakan usaha pokok yang dikerjakan karyawan dalam memproses bahan kerja menjadi hasil kerja dengan alat kerja dan dalam kondisi jabatan tertentu.

3.      Pekerjaan atau job, adalah sekumpulan kedudukan yang memiliki persamaan dalam tugas-tuigas pokoknya dan berada dalam satu unit organisasi.

4.      Jabatan atau occupation adalah sekumpulan pekerjaan yang berisi tugas-tugas pokok yang mempunyai persamaan, dan yang telah sesuai dengan satuan organisasi.

 

Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen". Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik desainer, tenaga pendidik.

Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi. Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Profesi sendiri berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu.

Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.

Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi. Seorang petugas staf administrasi bias berasal dari berbagai latar ilmu, namun tidak demikian halnya dengan Akuntan, Pengacara, Dokter yang membutuhkan pendidikan khusus.Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan dan keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan sebelumnya. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai perkembangan teknologi.

 

KESIMPULAN DAN SARAN

A.    Kesimpulan

Komarudin (dalam buku Ensiklopedia Managemen) menerjemahkan kata jabatan dari occupation dengan definisi ”Kedudukan yang menetapkan tugas, wewenang,hak dan tanggung jawab yang melekat pada seorang pekerja dalam suatu satuan organisasi”. Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik desainer, tenaga pendidik.

B.     Saran

Sebagai warga bahasa kita harus paham arti dari makna yang sekilas sama namun setelah di telaah makna tersebut berbeda. Seperti yang ditelaah dalam penulisan kata jabatan dan profesi yang memiliki makna yang berbeda. Setelah selesai penulisan artikel ini diharpkan lebih memahami perbedaan-perbedaan dari beberapa istilah yang hampir serupa.


DAFTAR PUSTAKA

http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/petunjuk_praktis/586

http://operaseo.blogspot.com/2013/03/perbedaan-istilah-karir-pekerjaan-dan.html

Kamus Besar Bahasa Indonesia


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penilaian Akhir Semester 1 (PAS) Tahun Ajaran 2022-2024

Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar! 1.     Saat membuat teks hasil observasi, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam teks hasil ob...