PERBANDINGAN ANTARA JABATAN DENGAN
PROFESI
Meilinda
ABSTRAK
Apa saja yang dikerjakan atau
dilakukan seseorang merupakan pekerjaan. Yang dimaksudkan dengan pekerjaan di
sini ialah jenis perbuatan atau kegiatan untuk memperoleh imbalan atau upah.
Dengan ciri makna yang demikian, pekerjaan dapat juga disebut mata pencarian
atau pokok penghidupan. Dalam konteks itu, secara khusus kita mengenal pula
jenis pekerjaan yang lazim disebut profesi dan jabatan. Jenis pekerjaan yang
menuntut pendidikan dan keahlian khusus disebut profesi. Yang dapat digolongkan
ke dalam kategori itu, antara lain, ialah pekerjaan seorang dokter, guru,
pengacara, dan peneliti. Pekerjaan pengemudi, mandor, pembantu rumah tangga
tidak termasuk profesi. Jabatan merupakan jenis pekerjaan yang berhubungan
dengan struktur suatu organisasi. Direktur, kepala bidang, dan sekretaris,
misalnya, merupakan jabatan. Dalam pengertian itu, dikenal pula istilah seperti
jabatan fungsional, jabatan struktural, dan jabatan rangkap.
KATA KUNCI
Jabatan merupakan jenis pekerjaan
yang berhubungan dengan struktur suatu organisasi. PROFESI, yakni pekerjaan yang
dikerjakan sebagai aktivitas pokok untuk menghasilkan nafkah hidup serta yang
mengandalkan suatu keahlian.- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian
spesial.- Dilaksanbakal sebagai suatu pekerjaan atau aktivitas utama (purna
waktu).- Dilaksanbakal sebagai sumber utama nafkah hidup.- Dilaksanbakal dengan
keterlibatan pribadi yang mendidalam.
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Karya ilmiah ini dibuat karena sering terjadinya salah pengertian
antara jabatan dengan profesi yang sering tertukar fungsi dan maknanya.
Masyarakat yang mengaggap bahwa jabatan dengan profesi itu mempunyai makna yang
tidak sama. Dalam dunia kerja bahwa jabatan lebih mengarah kepada title
sesorang dan profesi lebih mengarah kepada pekerjaan seseorang.
Seseorang yang bekerja
sebagai dokter,dikatakan profesinya sebagai dokter dan orang yang pekerjaannya
mengajar di sekolah dikatakan profesinya sebagai Guru.Bahkan ada orang yang
mengatakan bahwa profesinya sebagai tukang batu,tukang
parkir,pengamen,penyanyi,pedagang dan sebagainya.Jadi istilah profesi dalam
konteks ini , sama artinya dengan pekerjaan atau tugas yang dilakukan seseorang
dalam kehidupannya sehari-hari.
B. Pembatasan Masalah
1.
Perbedaan makna antara jabatan dengan
profesi.
2.
Kegunaan istilah kata jabatan dengan
profesi.
3.
Penempatan kata jabatan dengan profesi.
C. Tujuan Penyusunan
1.
Untuk mengetahui perbedaan makna antara
jabatan dengan profesi.
2.
Untuk mengetahui fungsi kegunaan kata
antara jabatan dengan profesi.
3.
Untuk mengetahui bagaimana penempatan
kata jabatan dengan profesi.
LANDASAN
TEORI
Kata
jabatan mempunyai beberapa pengertian dan konotasi. Staf Balai Pembinaan
Administrasi UGM dalam Ensiklopedi Administrasi memberikan definisi jabatan
dengan : ”Sekumpulan dari tugas dan tanggung jawab yang dibebankan oleh seorang
pejabat yang bersangkutan kepada seseorang baik untuk waktu yang penuh maupun
sebagian”. Komarudin (dalam buku Ensiklopedia Managemen) menerjemahkan kata
jabatan dari occupation dengan definisi : ”Kedudukan yang menetapkan tugas,
wewenang,hak dan tanggung jawab yang melekat pada seorang pekerja dalam suatu
satuan organisasi”. Profesi adalah kata
serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang
dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban
melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Biasanya
sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang
oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut
profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung
arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat
dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui
pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.
PEMBAHASAN
MASALAH
Kata
jabatan mempunyai beberapa pengertian dan konotasi. Staf Balai Pembinaan
Administrasi UGM dalam Ensiklopedi Administrasi memberikan definisi jabatan
dengan : ”Sekumpulan dari tugas dan tanggung jawab yang dibebankan oleh seorang
pejabat yang bersangkutan kepada seseorang baik untuk waktu yang penuh maupun
sebagian”. Komarudin (dalam buku Ensiklopedia Managemen) menerjemahkan kata
jabatan dari occupation dengan definisi : ”Kedudukan yang menetapkan tugas,
wewenang,hak dan tanggung jawab yang melekat pada seorang pekerja dalam suatu
satuan organisasi”.
Pengertian
jabatan yang dapat di tarik dari Penjelasan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, pasal 17 ayat (1) adalah ”Kedudukan yang menunjukkan
tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang karyawan dalam rangka susunan
satuan organisasi”.
Untuk mengetahui pengertian yang lebih luas mengenai jabatan dalam Kamus
Jabatan Nasional perlu dikemukakan istilah-istilah yang ikut memberikan
penjelasan,yaitu :
1. Unsur
atau elemen, ialah komponen yang terkecil suatu pekerjaan, misalnya memutar,
menarik, menggosok,dan mengangkat.
2. Tugas
atau task, ialah sekumpulan unsur yang merupakan usaha pokok yang dikerjakan
karyawan dalam memproses bahan kerja menjadi hasil kerja dengan alat kerja dan
dalam kondisi jabatan tertentu.
3. Pekerjaan
atau job, adalah sekumpulan kedudukan yang memiliki persamaan dalam
tugas-tuigas pokoknya dan berada dalam satu unit organisasi.
4. Jabatan
atau occupation adalah sekumpulan pekerjaan yang berisi tugas-tugas pokok yang
mempunyai persamaan, dan yang telah sesuai dengan satuan organisasi.
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess",
yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna:
"Janji untuk memenuhi
kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen". Profesi adalah pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan
penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus.
Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus
untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik desainer, tenaga
pendidik.
Seseorang
yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional.
Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang
menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah
petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang
dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi
mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya.
Profesi sendiri berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua
pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam
pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk
memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu.
Sedangkan
dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian
tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial
dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan
kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi
kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar
akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya
penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia,
kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang
dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi
tersebut.
Profesi merupakan bagian dari
pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi. Seorang petugas staf
administrasi bias berasal dari berbagai latar ilmu, namun tidak demikian halnya
dengan Akuntan, Pengacara, Dokter yang membutuhkan pendidikan khusus.Profesi
merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan dan keahlian khusus
yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan sebelumnya. Profesi merupakan
suatu pekerjaan yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus
memperbaharui keterampilannya sesuai perkembangan teknologi.
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Komarudin
(dalam buku Ensiklopedia Managemen) menerjemahkan kata jabatan dari occupation
dengan definisi ”Kedudukan yang menetapkan tugas, wewenang,hak dan tanggung
jawab yang melekat pada seorang pekerja dalam suatu satuan organisasi”. Profesi adalah pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan
penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus.
Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus
untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik desainer, tenaga
pendidik.
B. Saran
Sebagai
warga bahasa kita harus paham arti dari makna yang sekilas sama namun setelah
di telaah makna tersebut berbeda. Seperti yang ditelaah dalam penulisan kata
jabatan dan profesi yang memiliki makna yang berbeda. Setelah selesai penulisan
artikel ini diharpkan lebih memahami perbedaan-perbedaan dari beberapa istilah
yang hampir serupa.
DAFTAR
PUSTAKA
http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/petunjuk_praktis/586
http://operaseo.blogspot.com/2013/03/perbedaan-istilah-karir-pekerjaan-dan.html
Kamus Besar Bahasa Indonesia